Syarat untuk bisa tanya jawab via WA/line
sebelumnya kirim data mahasiswa dulu sbb:
Syarat Dan Ketentuan Transfer Uang Kost
ACI KOST PUTRI Kampus UPI Bandung :
Istilah Booking Online di ACI KOST PUTRI, adalah dengan membayar sejumlah uang untuk menyewa salah satu kamar kost yang kami kelola, baik melalui transfer ATM atau setor Tunai atau mobile banking atau SMS Banking, karena belum memungkinkan bisa membayar uang kost dalam waktu dekat secara tunai langsung di lokasi ACI KOST PUTRI, sementara setiap hari stok kamar kosong yang kami miliki akan selalu terus berkurang, karena lebih dahulu dibayarin orang lain.
kami tidak akan menanggapi seseorang yang minta di keep salah satu kamar kost, atau booking kamar kost hanya dengan lisan (tulisan), tanpa bersedia untuk transfer sejumlah uang yang tentukan untuk kamar kost yang dipilih.
Untuk mempermudah proses verifikasi/validasi pembayaran uang kost melalui bank,
baik melalui teller (setor tunai) atau melalui ATM ( Online), maka harus memenuhi syarat dan ketentuan Booking Online sebagai berikut.
Jumlah transfer wajib ditambah kode bayar sebesar Rp.XXX
sesuai yang akan diberikan pemilik kost (Admin) sebelum anda
melakukan transfer uang kost.
Kode bayar bersifat pribadi (berbeda dengan yang lain).
hati-hati kode bayar pada contoh transfer yang kami berikan dipostingan ini
bukanlah kode bayar anda..
Nah setelah Setor Tunai Anda di Teller bank atau Transfer lewat ATM Anda dinyatakan berhasil oleh bank, segera photo struk ATM atau Aplikasi Setor tunai Anda, atau khusus transfer melalui mobile banking dan SMS banking Capture bukti transfer di layar Smartphone Anda.
Dalam pengambilan gambar usahakan ditempat yang sangat terang, agar mendapat hasil photo terbaik, lalu hasil photo atau capture tersebut kirimkan segera ke WA 0896 8097 1923
Hal tersebut sangat penting, agar kami bisa segera menginput transferan Anda. Jangan lupa simpan bukti transferan Anda tersebut untuk ditukar dengan kwitansi pembayaran Uang kost.
KABARI KAMI 2HARI SEBELUM MASUK KOSAN YA..
WA/SMS 0896 8097 1923
Barang Yang Boleh :
1. Gayung
2. Ember sedang
3. Sikat Kamar Mandi
4. Sapu Kipas
5. Tempat Sampah
6. Rak Sepatu bertingkat
7. Keset
8. Permadani /Karpet
9. Bedcover /Sprey
10. Gordeng
11. Bantal Guling
12. Rak Buku kecil
13. Dispenser
14. Ricecooker
15. Laptop
16. TV LED 14-20inchi
17. Lampu Philips LED 7watt dan 4watt
Barang Terlarang :
Kompor Gas Portabel (isi ulang kaleng),
Kompor Listrik
Teko pemanas air
Yang berbahaya lainnya..
EXTRA CHARGER :
Mini Kulkas Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)
Mini Mesin Jahit Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)
Brg elektronik tertentu Rp.240.000 ( Rp.20.000 x 12bulan)
IURAN AIR DAN LISTRIK MINIMAL
Rp.660.000/orang/tahun (55rb x 12bln)
Asumsi pemakaian Wajar
Laptop/LED TV 14inchi 3jam sehari
Dispenser 30mnt sehari (onyala klo butuh air panas aja)
Ricecooker 30mnt sehari (masak nasi aja)
Lampu LED 10jam/hari
setrika 2jam seminggu
Air/Jetpump 24jam (putus sambung)
DAFTAR FAKULTAS DAN JURUSAN DI KAMPUS UPI
FIP ( FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN ) :
1.ADMINISTRASI PENDIDIKAN
2.BIMBINGAN DAN KONSELING
3.PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
4.PENDIDIKAN LUAR BIASA
5.TEKNOLOGI PENDIDIKAN
6.PSIKOLOGI
7.PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
8. PGSD KAMPUS BUMI SILIWANGI
9. PGPAUD KAMPUS BUMI SILIWANGI
FPMIPA ( FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM )
1.PENDIDIKAN MATEMATIKA
2.PENDIDIKAN FISIKA
3.PENDIDIKAN BIOLOGI
4.PENDIDIKAN KIMIA
5.PENDIDIKAN ILMU KOMPUTER
6.MATEMATIKA
7.FISIKA
8.BIOLOGI
9.KIMIA
10.ILMU KOMPUTER
11. INTERNASIONAL PROGRAM ON SCIENCE OF EDUCATION ( IPSE )
FPEB ( FAKULTAS PENDIDIKAN EKONOMI BISNIS ) :
1.PENDIDIKAN AKUNTANSI
2.PENDIDIKAN MANAJEMEN BISNIS
3.PENDIDIKAN MANAJEMEN PERKANTORAN
4.PENDIDIKAN EKONOMI
5.MANAJEMEN
6.AKUNTANSI
7.ILMU EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM
FIPS ( FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL ) :
1.PKN
2.PENDIDIKAN SEJARAH
3.PENDIDIKAN GEOGRAFI
4.ILMU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
5.PENDIDIKAN RESORT DAN LEISURE
6.MANAJEMEN PEMASARAN PARIWISATA
7.MANAJEMEN INDUSTRI KATERING
8.PENDIDIKAN IPS
9.PENDIDIKAN SOSILOGI
10.ILMU KOMUNIKASI
FPBS ( FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI )
FPBS ( FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA ) : BERUBAH SEJAK 2014
1.PENDIDIKAN BHS DAN SASTRA INDONESIA
2.PENDIDIKAN BAHASA DAERAH
3.PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
4.PENDIDIKAN BAHASA ARAB
5.PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
6.PENDIDIKAN BAHASA JERMAN
7.PENDIDIKAN BAHASA PERANCIS
8.BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
9.BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
10.PENDIDIKAN SENI MUSIK (2014:FPSD)
11.PENDIDIKAN SENI TARI (2014:FPSD)
12.PENDIDIKAN SENI RUPA DAN KERAJINAN (2014:FPSD)
FPSD ( FAKULTAS PENDIDIKAN SENI DAN DESAIN ) : IRISAN DARI FPBS SEJAK 2014
1.PENDIDIKAN SENI MUSIK
2.PENDIDIKAN SENI TARI
3.PENDIDIKAN SENI RUPA DAN KERAJINAN
FPTK ( FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN ) :
1.PENDIDIKAN TEKNIK ARSITEKTUR
2.PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
3.PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
4.PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
5.TEKNIK ELEKTRO
6.PENDIDIKAN TEKNOLOGI AGRO INDUSTRI
7.TEKNIK SIPIL
8.TEKNIK ARSITEKTUR
9.PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
10.PENDIDIKAN TATA BOGA
11. PENDIDIKAN TATA BUSANA
FPOK ( FAKULTAS PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN KESEHATAN ) :
1.PENDIDIKAN KEPELATIHAN OLAHRAGA (S1)
2.PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI (S1)
3.PGSD PENDIDIKAN JASMANI (S1)
4.ILMU KEOLAHRAGAAN (S1)
KD-CIBIRU :
1.PGSD KAMPUS CIBIRU
2.PGPAUD KAMPUS CIBIRU
KD-SUMEDANG :
1.PGSD KAMPUS SUMEDANG
2.PGSD PENDIDIKAN JASMANI KAMPUS SUMEDANG
KD-PURWAKARTA :
1.PGSD KAMPUS PURWAKARTA
KD-TASIKMALAYA :
1.PGSD KAMPUS TASIKMALAYA
2.PGPAUD KAMPUS TASIKMALAYA
KD-SERANG :
1.PGSD KAMPUS SERANG
2.PGPAUD KAMPUS SERANG
adv by www.kampusupi.com